Ada 3 kondisi yang diperbolehkan berbohong demi kemaslahatan
Pertama
Ketika ingin mendamaikan orang yang berselisih
Kedua
Dalam peperangan, pemimpin perang boleh mengelabui musuh, karena perang adalah tipu muslihat
Baca Juga:
Dahulu apabila Nabi hendak berperang, beliau melakukan tauriyah (tipu muslihat) pada arah perjalanannya, ini termasuk strategi perang
Mengelabui musuh saat perang untuk kemaslahatan kaum muslimin adalah hal yang boleh
Ketiga
Antara suami istri untuk melanggengkan hubungan
Bohong hukumnya haram dan tidak boleh, kecuali pada 3 kondisi ini
Berikut hadits yang diperbolehkan berbohong dalam 3 kondisi ini
Tidak halal berbohong kecuali dalam tiga keadaan, yaitu: seorang suami berbicara kepada istrinya untuk menyenangkannya, berbohong dalam peperangan, dan berbohong untuk mendamaikan antara manusiaHR. Tirmidzi no. 1939
Contoh, engkau katakan "fulan itu mencintaimu, dia ingin bertemu dan berbicara dengan mu - lalu ia menemui yang lain dan mengatakan fulan memuji mujimu, ia ingin bertemu dengan mu - demikian seterusnya ia berusaha mendekatkan mereka hingga mereka berdamai
Inilah contoh berbohong yang diperbolehkan
NA Rahman - Setyani
