BERSEDEKAH KEPADA ORANG KAFIR (NASRANI YAHUDI) MISKIN APAKAH BOLEH ? (1)
Bismillahirohmanirohim
Lebih utama menyedekahkan untuk fakir miskin yang beragama Islam terlebih dahulu, jikalau tidak ada maka menyedekahkan barang yang tidak terpakai kepada fakir miskin agama nasrani atau agama lain diperbolehkan, berdasarkan firman Allah
Baca Juga:
Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu dalam urusan agama dan tidak mengusir kamu dari kampung halamanmu. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adilQS Al Mumtahanah 8
Bisa jadi sedekah yang kita berikan membuat mereka simpati dan suka dengan agama Islam dan pemeluknya sehingga mereka mendapatkan hidayah
NA Rahman - Seyani
