TAAT PADA ORANG TUA ATAU SUAMI #1
Para ahli fiqih menyebutkan bahwasanya wanita jika sudah menikah, maka ketaatannya pada suami lebih didahulukan daripada ketaatannya kepada kedua orang tuanya
Siapakah yang berhak terhadap seorang wanita ? Rasulullah menjawab suaminya (apabila sudah menikah) kemudian Aisyah RA bertanya lagi, siapakah yang berhak terhadap seorang laki laki, Rasulullah menjawab ibunyaHR Muslim
Apabila suaminya memerintahkan sesuatu, maka istri wajib taat selama perintah tersebut tidak mengandung unsur kemaksiatan
Andai boleh kuperintahkan seseorang untuk bersujud kepada yang lain, tentu kuperintahkan seorang istri untuk bersujud kepada suaminyaHR Tirmidzi 1159
Kaum laki laki adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki laki) atas sebagian yang lain (wanita)QS An Nisa 34
Sang ayah sudah tidak boleh menetapkan suatu hukum atas putrinya setelah putrinya menikah, yang berhak menetapkan suatu hukum adalah suaminya
Baca Juga:
tidak diperkenankan bagi sang ayah menyuruh putrinya keluar rumah tanpa seizin suaminya, tidak juga melakukan sesuatu tanpa seizin suaminya bahkan ini dihitung perbuatan melampaui batas, sang ayah bisa berdosa dengan ini, istri pun ikut berdosa jika menaati ayahnya jika ia belum meminta izin suaminya, maka hendaknya sang ayah bertakwa kepada Allah
Hak mengatur sang putri kini sudah ditangan suaminya setelah menikah
NA Rahman - Setyani